Sekretariat Daerah
|
Profil
Plt. Sekretaris Kota Kediri |
|
|
| |
|
|
|
|
Nama Lengkap |
: |
Drs. ADI WIYONO, MSi |
| Pangkat, Gol Ruang |
: |
Pembina Utama Muda - IV/c |
| Tempat, Tgl. Lahir |
: |
|
| Agama |
: |
Islam |
| Alamat Rumah |
: |
Perum Persada Sayang
Jl. Berlian D-7A Kediri
|
| Pendidikan Terakhir |
: |
Pasca Sarjana |
| Riwayat Pekerjaan |
: |
- |
| Pengalaman Kunjungaan Keluar Negeri |
: |
- |
| Pengalaman Organisasi |
: |
- |
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari :
a.
Sekretaris Daerah;
b.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi :
1.
Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Administrasi Pemerintahan Umum;
b)
Sub Bagian Pertanahan;
c)
Sub Bagian Administrasi Pemerintahan Kelurahan.
2.
Bagian Hubungan Masyarakat
dan Protokol, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Pelayanan dan
Media Informasi;
b)
Sub Bagian Peliputan dan
Penyiaran;
c)
Sub Bagian Protokol.
3.
Bagian Administrasi
Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Pendidikan dan Spiritual;
b)
Sub Bagian Kesehatan dan Bina
Sosial;
c)
Sub Bagian Keagamaan dan Kebudayaan.
c.
Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, membawahi :
1.
Bagian Administrasi
Pembangunan, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Bina Program;
b)
Sub Bagian Pengendalian;
c)
Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan.
2.
Bagian Administrasi
Perekonomian, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Produksi Daerah;
b)
Sub Bagian Sarana Perekonomian;
c)
Sub Bagian Pemasaran.
3.
Bagian Pengelolaan Data
Elektronik, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Manajemen dan
Sistem Pengelolaan Data;
b)
Sub Bagian Telematika;
c)
Sub Bagian Sandi dan
Telekomunikasi.
d.
Asisten Administrasi Umum, membawahi :
1.
Bagian Hukum, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Perundang – undangan;
b)
Sub Bagian Bantuan Hukum;
c)
Sub Bagian Dokumentasi dan
Sosialisasi Hukum.
2.
Bagian Organisasi, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
b)
Sub Bagian Tata Laksana;
c)
Sub Bagian Peningkatan Kinerja.
3.
Bagian Umum, terdiri dari :
a)
Sub Bagian Tata Usaha;
b)
Sub Bagian Pemeliharaan
c)
Sub Bagian Rumah Tangga.