header
panduan perizinan kota kediri

hari jadi kota kediri big sale 2010

cukai
 
review

Potensi Perdagangan Kota Kediri


Pembangunan perdagangan dimaksudkan untuk memperlancar arus barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan produksi dan daya saing berbagai produk dan jasa yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kediri untuk merangsang tumbuh dan kembangnya sektor perdagangan di Kota Kediri. Program yang dilaksanakan dalam pembangunan perdagangan di Kota Kediri adalah program pengembangan usaha perdagangan, di mana tujuan program ini adalah melindungi kepentingan umum dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi usaha perdagangan lokal. Sasaran program ini adalah memberikan perlindungan terhadap standarisasi atau kebenaran atas kemetrologian dan tersedianya kebutuhan pokok untuk pengembangan produk lokal maupun produk unggulan.

 

Kegiatan pokok dalam usaha pengembangan perdagangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri adalah :

 

1.      Pengawasan dan pelaksanaan tera dan tera ulang

2.      Pembinaan dan penyuluhan kemetorologian

3.      Penyediaan informasi harga dasar kebutuhan pokok

4.      Pembinaan dan pemberdaraan PK5

 

Seiring dengan perkembangan Kota Kediri, maka kegiatan perdagangan di Kota Kediri juga meningkat, dimana Kota Kediri sebagai pusat koleksi dan distribusi barang dan jasa mamapu memberikan kenyamanan serta ketersediaan segala barang yang dibutuh kan oleh masyarakat, sehingga mereka tidak perlu pergi dan berbelanja keluar kota. Berdirinya pusat-pusat perdagangan (mal) dan munculnya toko-toko serba ada.

 

Pasar yang dikelola oleh Dinas Pengelolaan Pasar Kota Kediri

menurut luas pasar dan jumlah pedagang per kecamatan, tahun 2001

                     

KECAMATAN

JUMLAH PASAR

LUAS PASAR

JUMLAH PEDAGANG

Mojoroto

1

10.090

327

Kota

3

46.583

2.020

Pesantren

1

14.480

647

JUMLAH

5

71.153

2.994

Sumber: Disperindag Kota Kediri


(Toserba) serta swalayan, memnuat semakin cerah sektor-sektor ekonomi penunjangnya. Hal ini dikarenakan semakin banyak permintaan akan barang-barang produksi maupun jasa yang harus dipenuhi oleh pusat perdagangan, toserba, dan swalayan tersebut.

 

Namun demikian, karena terbatasnya ketersediaan barng dan jasa yang dimiliki oleh sektor usaha lokal (dari dalam wilayah Kota Kediri), maka harus didatangkan dari luar daerah/wilayah). Dengan demikian dengan keberadaan pusat perdagangn dan jasa di Kota Kediri memiliki arti yang sangat penting dan ddiupayakan untuk dialokasikan secara sendiri,sesuai dengan kondisi dan perkembangan Kota Kediri.

 

Pengembangan diarahkan pada :

 

1.   Kegiatan perdagangan skala besar untuk jenis sayuran, ikan dan sejenisnya menggunakan oasar induk atau Pasar Setonobetek, dimana pada kegiatan perdagangan ini dilengkapidengan bongkar muat barang, tempat parker kendaraan, perlengkapan kebersihan.

2.  Untuk jenis perdagangan skala besar (grosir), jenis kelontong, elektronika, garmen dan alat perlengkapan sehari-hari, dilayani di sekitar pusat kota.

 

Melalui kebijakan pengembangan sektor perdagangan tersebut, diharapkan bisa memicu pelaku bisnis dam pemilik modal untuk mananamkan modalnya guna membuka usaha-usaha mandiri yang bisa mencukupi kebutuhan sektor perdagangan yang ada Kota Kediri, sehingga pemenuhan kebutuhan barang dan jasa oleh pelaku perdagangan di Kota Kediri tidak perlu lagi ddatangkan dari luar daerah/wilayah.



 
 
 
 
© Pemerintah Kota Kediri (b@d)