Pembangunan perdagangan dimaksudkan untuk memperlancar arus
barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan produksi dan daya saing
berbagai produk dan jasa yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kediri untuk
merangsang tumbuh dan kembangnya sektor perdagangan di KotaKediri. Program yang dilaksanakan
dalam pembangunan perdagangan di Kota Kediri adalah program pengembangan usaha
perdagangan, di mana tujuan program ini adalah melindungi kepentingan umum dan
memberikan jaminan kepastian hukum bagi usaha perdagangan lokal. Sasaran
program ini adalah memberikan perlindungan terhadap standarisasi atau kebenaran
atas kemetrologian dan tersedianya kebutuhan pokok untuk pengembangan produk
lokal maupun produk unggulan.
Kegiatan pokok dalam usaha pengembangan perdagangan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri
adalah :
1.Pengawasan dan pelaksanaan tera dan tera
ulang
2.Pembinaan dan penyuluhan kemetorologian
3.Penyediaan informasi harga dasar kebutuhan
pokok
4.Pembinaan dan pemberdaraan PK5
Seiring dengan
perkembangan Kota Kediri, maka kegiatan perdagangan di Kota Kediri juga
meningkat, dimana Kota Kediri sebagai pusat koleksi dan distribusi barang dan
jasa mamapu memberikan kenyamanan serta ketersediaan segala barang yang dibutuh
kan oleh masyarakat, sehingga mereka tidak perlu pergi dan berbelanja keluar
kota. Berdirinya pusat-pusat perdagangan (mal) dan munculnya toko-toko serba
ada.
Pasar yang dikelola oleh
Dinas Pengelolaan Pasar Kota Kediri
menurut luas pasar dan jumlah pedagang per kecamatan, tahun 2001
KECAMATAN
JUMLAH PASAR
LUAS PASAR
JUMLAH PEDAGANG
Mojoroto
1
10.090
327
Kota
3
46.583
2.020
Pesantren
1
14.480
647
JUMLAH
5
71.153
2.994
Sumber: Disperindag
Kota Kediri
(Toserba) serta swalayan, memnuat semakin cerah
sektor-sektor ekonomi penunjangnya. Hal ini dikarenakan semakin banyak
permintaan akan barang-barang produksi maupun jasa yang harus dipenuhi oleh
pusat perdagangan, toserba, dan swalayan tersebut.
Namun demikian, karena terbatasnya ketersediaan barng dan
jasa yang dimiliki oleh sektor usaha lokal (dari dalam wilayah Kota Kediri),
maka harus didatangkan dari luar daerah/wilayah). Dengan demikian dengan keberadaan
pusat perdagangn dan jasa di Kota Kediri memiliki arti yang sangat penting dan
ddiupayakan untuk dialokasikan secara sendiri,sesuai dengan kondisi dan
perkembangan Kota Kediri.
Pengembangan diarahkan pada :
1.Kegiatan perdagangan skala besar untuk jenis
sayuran, ikan dan sejenisnya menggunakan oasar induk atau Pasar Setonobetek,
dimana pada kegiatan perdagangan ini dilengkapidengan bongkar muat barang,
tempat parker kendaraan, perlengkapan kebersihan.
2.Untuk jenis perdagangan skala besar (grosir),
jenis kelontong, elektronika, garmen dan alat perlengkapan sehari-hari,
dilayani di sekitar pusat kota.
Melalui kebijakan pengembangan sektor perdagangan tersebut,
diharapkan bisa memicu pelaku bisnis dam pemilik modal untuk mananamkan
modalnya guna membuka usaha-usaha mandiri yang bisa mencukupi kebutuhan sektor
perdagangan yang ada Kota Kediri, sehingga pemenuhan kebutuhan barang dan jasa
oleh pelaku perdagangan di Kota Kediri tidak perlu lagi ddatangkan dari luar
daerah/wilayah.