header
panduan perizinan kota kediri

hari jadi kota kediri big sale 2010

cukai
 
review

Badan Pemberdayaan Perempuan
dan Keluarga Berencan

 

ida indriyati kepala badan pemberdayaan perempuan kota kediri Alamat Kantor : Jl, Mayor Bismo no 17
    Kecamatan Kota
    Telp. 680086
Kepala    
Nama : Dra. IDA INDRIYATI, MM
NIP : 510 090 151
Pangkat : Pembina Tk I
Gol. Ruang : IV b
Kelahiran : Kediri, 09-01-1961

 

 

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

 

(1)      Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana merupakan unsur pendukung penyelengaraan pemerintahan daerah dibidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

(2)      Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang Pemberdayaan Perempuan dan  Keluarga Berencana.

(3)      Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai fungsi :

a.      perumusan kebijakan teknis dibidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana;

b.     penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana;

c.      pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana; dan

d.      pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

 

Susunan Organisasi

(1)      Susunan Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana terdiri dari :

a.     Kepala Badan;

b.     Sekretariat, membawahi  :

1) Sub Bagian Umum;

2) Sub Bagian Keuangan.

c.     Bidang Pemberdayaan Perempuan, membawahi  :

1)     Sub Bidang Kelembagaan dan Pengarusutamaan Gender;

2)     Sub Bidang Peningkatan Kualitas Hidup, Perlindungan Perempuan dan Anak.

d.       Bidang Keluarga Berencana, membawahi  :

1)     Sub Bidang Pelayanan Keluarga Berencana;

2)     Sub Bidang Peningkatan Partisipasi dan Perlindungan Hak Reproduksi.

e.      Bidang Keluarga Sejahtera, membawahi  :

1)     Sub Bidang Pemberdayaan Ekonomi Keluarga;

2)     Sub Bidang Pengembangan Ketahanan Keluarga dan Kualitas Lingkungan Keluarga.

f.          Kelompok Jabatan Fungsional.

 

 



 
 
 
 
© Pemerintah Kota Kediri (b@d)