header
panduan perizinan kota kediri

hari jadi kota kediri big sale 2010

cukai
 
review

Kantor Pemberdayaan Masyarakat

 

wahyono suko kota kediri Alamat Kantor : Jl, Penanggungan 47
    Kecamatan Mojoroto
    Telp. 774344
Kepala Kantor    
Nama : NURUL QOMARI K, SKM, MSi
NIP :  
Pangkat :  
Gol. Ruang :  
Kelahiran :  

 

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi

(1)      Kantor Pemberdayaan Masyarakat merupakan unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dipimpin oleh Kepala Kantor yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

(2)      Kantor Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pemberdayaan masyarakat.

(3)      Kantor Pemberdayaan Masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai fungsi :

a.        perumusan kebijakan teknis dibidang pemberdayaan masyarakat;

b.        penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dibidang pemberdayaan masyarakat serta pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;

c.        pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pemberdayaan masyarakat; dan

d.        pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

 

Susunan Organisasi

 

Susunan organisasi Kantor Pemberdayaan Masyarakat  terdiri dari :

a.      Kepala Kantor;

b.      Sub Bagian Tata Usaha;

c.      Seksi Pemberdayaan Masyarakat;

d.      Seksi Keswadayaan dan Ekonomi Masyarakat;

e.      Seksi Pengembangan Teknologi Tepat Guna.

 



 
 
 
 
© Pemerintah Kota Kediri (b@d)