Resmi, kepemimpinan
dr. Samsul Ashar, Sp.PD sebagai Walikota Kediri masa pengabdian 2009-2014 dimulai
pada 2 April 2009 lalu. Di awal masa kepemimpinannya, Walikota telah
berkomitmen akan memulai pelaksanaan program 100 hari Pemerintah Kota Kediri
melalui perbaikan dalam tiga bidang pelayanan publik, yaitu:pelayanan kesehatan, administrasi dasar
kependudukan & pelayanan perijinan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ketiga
program 100 hari ini ibarat langkah pertama perjalanan melaksanakan program-program
prioritas untuk merealisasikan visi dan misi Pemerintah Kota Kediri lima tahun ke depan seperti yang telah
dijanjikan.
Ada 9 (sembilan) prioritas pembangunan yang dicanangkan sebagai upaya
pencapaian visi Terwujudnya Masyarakat
Kota Kediri yang Makmur, Mandiri dan Berakhlak dalam Bingkai NKRI, yaitu:
(1) Meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan yang murah dan bermutu; (2)
Meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang murah dan memadai; (3)
Meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan memberdayakan perekonomian rakyat;
(4) Memelihara kualitas lingkungan hidup; (5) meningkatkan pelayanan publik
melalui pelayanan prima; (6) Reformasi birokrasi; (7) Peningkatan kualitas
sosial dan moral; (8) Peningkatan peranan wanita di semua bidang berperspektif kesetaraan
gender; (9) Peningkatan keamanan dan ketertiban, supremasi hukum dan Hak Asasi
Manusia.
Semua prioritas
pembangunan itu ingin dicapai dalam rentang lima tahun ke depan. Untuk itu, Pemerintah
Kota Kediri telah memulai langkah melaksanakan program dalam rentang 100 hari
pertama kepemimpinan Walikota yang baru. Tanpa langkah pertama, takkan ada
langkah-langkah berikutnya. Walikota Samsul Ashar telahmemulai sejumlah langkah kebijakan sejak dilantik
pada 2 April lalu, dan sejumlah satuan kerja telah menindaklanjuti
kebijakan-kebijakan itu sesuai bidang tugas masing-masing.
Esensi makna program
100 hari, tentu, tidak diukur dari pencapaian target final program-program
prioritas tersebut, tetapi lebih bermakna sejauhmana upaya ataupun “geliat
usaha” untuk mencapai target program-program prioritas itu dalam rentang waktu
100 hari pertama. 100 hari “hanya” sebutan untuk rentang waktu pengambilan
kebijakan-kebijakan yang menjadi batu loncatan (steping stone) dan sekaligus mempersiapkan pondasi yang kokoh bagi kebijakan
selanjutnya, sehingga kebijakan-kebijakan lanjutan yang akan dilaksanakan bisa
terlaksana secara maksimal.
Wujud tekad itu
dimulai dalam 100 hari ini sebagai ajang pembuktian bahwa kita serius membangun
dan memperbaiki keadaan dalam rangka memenuhi janji-janji yang sudah
diikrarkan. Pertama, bertempat di
lokasi Puskesmas Pembantu Kleco Jamsaren, 21 April lalu diadakan acara launching atau pencanangan program
prioritas pembangunan dalam bidang kesehatan yang dilaksanakan jajaran Dinas
Kesehatan, RSUD Gambiran, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, yaitu: (1)
Pelayanan Puskesmas Malam Hari di sejumlah Puskesmas Induk di Kota Kediri; (2) Pembebasan
retribusi dan tarif pelayanan rawat jalan di RSUD Gambiran yang diperuntukkan
bagi seluruh pengguna layanan RSUD Gambiran dari warga Kota Kediri; (3) Pencanangan
pengobatan gratis atau yang dijamin pemerintah, misalnya melalui Jamkesmas; (4)
Pencanangan Dokter Masuk Kelurahan sebagai rintisan program “one village one doctor”; (5) Pelayanan
KB gratis yang dilaksanakan oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB; (6)
Pembebasan service cost tranfusi darah
di PMI Kota Kediri bagi pasien ber-KTP KotaKediri; dan (7) Pemberian Makanan Tambahan
(PMT) bagi balita se Kota Kediri.
Kedua, program 100 hari perbaikan pelayanan administrasi dasar dan pelayanan
perijinan dimulai dengan dua langkah kebijakan, yaitu: program layanan
pembuatan KTP gratis dan penerapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) SDM penyedia
layanan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan perijinan ke depan.
Bersamaan dengan
pelantikan pejabat-pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Kediri pada
Kamis, 16 April 2009 lalu, diadakan penanda-tanganan piagam Pernyataan
Pencapaian Kinerja oleh para Lurah, Camat, dan Kepala SKPD terkait pelayanan
administrasi dasar dan pelayanan perijinan. Di hadapan
Walikota, para pejabat dipatok komitmen mereka untuk mensukseskan 2 program
seratus hari, yaitu program KTP gratis dan perbaikan pelayanan perijinan.
Sekarang, Raperda tentang program KTP gratis ini sudah diajukan ke DPRD
Kota Kediri untuk disetujui wakil rakyat. Sedangkan perbaikan pelayanan
perijinan sudah dimulai dengan penerapan uji kelayakan dan kepatutan dalam pengisian
jabatan kepala Kantor Pelayanan Perijinan. Pada Rabu, 15 April 2009 lalu, para
kandidat diuji perihal visi, misi, dan komitmennya untuk memperbaiki pelayanan
perijinan ke depan, memberantas pungli, meningkatkan PAD dari sumber sektor
perijinan, dan semakin meramahkan iklim investasi di Kota Kediri.
Program 100 hari Walikota yang ketiga
adalah pemberdayaan ekonomi lokal melalui revitalisasi perekonomian daerah dengan
menitikberatkan pada sektor home industri, UMKM, perdagangan dan pertanian
dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Gebrakan awalnya ditandai dengan
Penandatanganan Persetujuan Kredit UMKM yang diresmikan pada saat acara Coffe Morning Pimpinan Perbankan Kediri
bersama Walikota Kediri pada 21 April 2009 lalu di Bank Indonesia Kediri.
Pemerintah Kota Kediri berkomitmen menyediakan alokasi dana permodalan bagi
UMKM pada PAK APBD 2009 sebesar 15 Milyar rupiah. Dana permodalan tahun 2009
yang dicantelkan di BPR Kota Kediri
ini jumlahnya meningkat tiga kali lipat dari jumlah alokasi dana tahun
sebelumnya. Stimulus permodalan bagi UMKM ini menjadi wujud komitmen Pemerintah
Kota dalam rangka memperbesar akses masyarakat terhadap permodalan dan kredit
usaha dengan bunga lunak. Harapannya, di Kota Kediri akan terjadi pertumbuhan
dan pemberdayaan ekonomi lokal yang menciptakan banyak lapangan kerja yang
kokoh ditopang sektor UMKM.
Gebrakan aksi program
100 hari Walikota Kediri ini sudah menjadi deretan bukti nyata bahwa Pemerintah
Kota memang serius memperbaiki pelayanan publik. Isu-isu dan permasalahan kota
dengan relatif cepat direspon Pemerintah Kota dengan kebijakan-kebijakan yang
diharapkan memberi efek berbaikan ke depan. Kini, Pemerintah Kota juga semakin
yakin dan percaya diri bahwa kelak tujuan dan target pembangunan lima tahun ke
depan bisa tercapai. Optimisme ini semakin mantap karena dukungan dan stimulus
dari pemerintah pusat maupun propinsi yang sejajar dengan prioritas pembangunan
di Kota Kediri. Tentu, optimisme ini diharapkan akan semakin tinggi dengan
adanya partisipasi aktif dan sinergi yang produktif dari semua pihak pelaku
pembangunan di Kota Kediri. Wallahua’lam
bishawab.